Para Tokoh Pemuda di Subang Apresiasi Keputusan MK Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres

Ket Foto : Istimewa

SUBANG | BEWARA.CO.ID | Banyak eleme masyarakat9 di Kabupten Subang mendukung sepenuhnya tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut tentunya seperti yang diungkapkan bebeapa elemen masayarakat di Kabupaten subang yang sangat mendukung keputusan MK terkait batas usia capres dan cawapres di pemilu 2024 tersebut.

Bacaan Lainnya

Adapun elemen masyarakat yang mendukung dan berterimakasih kepda MK tersebut diantaranya, Ketua Karang Taruna RW di Desa Leles, Andre Darmawan, Karangtaruna Sukaresmi Kelurahan Soklat, Dadan Supriadi, Anggota Perwakilan arisan Cigadung, Ira, Pelaku Usaha UMKM berupa goreng peyek, Anis, Anggota Karang Taruna RW Desa Leles Agun.

Istimewa

Mereka menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan MK yang memang genererasi muda pun dapat mencaronkan diri sebagai Capres atau cawapres.

Sementara itu mereka pun siap mendukung sepenuhnya keputusan MK tersebut, tentunya demi kemajuan bangsa dan negera.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada MK yang memberikan putusan terkait batas usia capres dan cawapres, sehingga hal tersebut kami harapkan Mas Gibran dapat mengukuti pemilu mendatang,” ujar Dadan Supriadi pada keterangan tertulisnya, Sabtu (21/10/2023).

Istimewa

Senada dengan Dadan, Ketua Karangtaruna RW Desa Leles, Andre Darmawan menambahkan bahwa dirinya pun merasa bangga dan tentunya mengucapkan terimakasih kepada MK yang telah memutuskan bahwa generasi muda pun bisa mengikuti pendaftaran capres dan juga cawapres di Pemilu mendatang.

“Kami bangga dan senang, karena saat ini sudah waktunya pemuda atau generasi muda dapat memimpin, seperti halnya Mas Gibran semoga di tahun depan dapat mengikuti atau mencalonkan diri sebagai cawapres,” jelasnya. (Wan/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *